Melacak Kurikulum Teroris di Pesantren
Oleh Irfan S. Awwas *

Pesantren, adalah institusi pendidikan Islam, tempat mengajarkan tatanan hidup Islami kepada para santri. Diharapakan, para alumni pesantren, kelak menjadi pioneer kebajikan di tengah-tengah masyarakat. Inilah misi Islam, sebagai realisasi dari hadits Nabi Muhammad Saw.: "Orang yang menunjukkan kebaikan kepada orang lain mendapatkan pahala bagi dirinya dan orang lain yang mengikuti ajakan kebaikan itu." (HR. Muslim),
Namun, kini eksistensi pesantren mulai digugat, misi Islam dicurigai sebagai penyebar ideologi teroris dan menanamkan paham ekstrimis. Berdasarkan kecurigaan ini pula, Presiden AS, George Walker Bush, menekan pemerintah RI, agar mengubah kurikulum pesantren. Untuk kepentingan ini, pemerintah AS menjanjikan dana dan fasilitas berlimpah.
Wakil Presiden RI, Yusuf Kalla, mungkin tipe pejabat tinggi yang paling agresif merespons keinginan tersebut. Dalam rangka ini, dia pula yang pertama kali berinisiatif membatasi sekaligus mengawasi aktivitas pesantren, dengan dalih kecurigaan yang sama.
Pada kesempatan buka puasa bersama keluarga besar alumni HMI (KAHMI), 15 Oktober 2005, Yusuf Kalla melontarkan pernyataan kontroversial: “Dari 12 ribu pesantren di Indonesia, ada satu-dua pesantren yang terindikasi menyebarkan paham ekstrim, ideologi teror, dan melakukan cuci otak pada santrinya. sehingga berani melakukan bom bunuh diri.”
Tidak hanya wacana, pemerintah melalui Departemen Agama, menerjunkan tim penelitinya, antara lain ke pesantren Ngruki, Solo, dan pesantren Al-Islam di Tenggulun. Tujuannya, untuk klarifikasi, adakah keterkaitan antara kurikulum pendidikan di pesantren tersebut dengan terorisme, mengingat beberapa alumninya dipenjara, tersangkut kasus teroris dan peledakan bom.
Hasilnya, pesantren tersebut mengajarkan paham salaf –mengajak umat kepada kemurnian aqidah Islam– dan steril dari pelajaran maupun kurikulum yang mengajarkan paham teroris.
Korupsi dan Terorisme
Apabila institusi pesantren digolongkan sebagai wilayah subur penyemaian ideologi teroris, dengan segala akibat buruknya, bagaimanakah merumuskan kurikulum terorisme, sementara UU anti terorisme belum memiliki definisi spesifik tentang terorisme? Mengaitkan pesantren dengan terorisme, berdasarkan kecurigaan maupun indikator imajinatif, bukankah berarti pemerintah telah bersikap diskriminatif terhadap lembaga pendidikan Islam?
Padahal, bila kita menerapkan logika yang sama pada berbagai peristiwa yang terjadi di negeri ini, terutama bahaya dan malapetaka yang diakibatkannya. Dan percaya, bahwa suatu institusi harus bertanggung jawab terhadap sepak terjang anggota atau alumninya, niscaya pesantren bukanlah satu-satunya institusi yang harus dicurigai, diawasi dan dibatasi ruang geraknya. Partai Politik, Perguruan Tinggi, institusi TNI-Polri, juga termasuk kategori yang harus diteliti dan dibatasi aktivitasnya.
Selama 32 tahun Soeharto berkuasa, Partai Golkar menjadi kendaraan politik rezim Orde Baru. Apa hasilnya? Golkar berhasil merubah tatanan budaya masyarakat Indonesia yang agamis menjadi koruptif, berhasil menjadikan korupsi sebagai bagian dari budaya masyarakat Indonesia. Ungkapan, bahwa Golkar lah pembuka pintu kemungkaran, yang mewariskan malapetaka dan kebinasaan bagi bangsa Indonesia, bukan hal yang berlebihan. Apakah Golkar memiliki “kurikulum korupsi” dalam pembinaan kadernya, sehingga ratusan koruptor yang sudah dipenjara, hampir semuanya anggota Golkar?
Seharusnya, pada orde reformasi ini, pemerintah melakukan pembatasan terhadap sepak terjang partai berlambang beringin ini. Pemerintah juga harus melakukan kajian intensif berkenaan dengan dosa-dosa Orde Baru, dan memasukkan mantan petinggi Golkar yang terbukti korup, ke dalam berbagai klasifikasi –sebagaimana Golkar pernah mengklasifikasi anggota PKI– lalu membuang mereka ke Pulau Buru, Nusakambangan, dan LP lainnya sesuai dengan klasifikasinya, karena telah melakukan kejahatan terhadap rakyat dan kemanusiaan.
Tetapi, yang terjadi malah sebaliknya. Akbar Tanjung, ketua Golkar saat itu, justru berkesempatan menjabat sebagai Ketua DPR RI. Yusuf Kalla –yang menggantikannya sebagai ketua Golkar– digandeng SBY menjadi Wakil Presiden. Tidak hanya itu, Presiden SBY bahkan mempercayakan seluruh aspek ekonomi dikomandani oleh orang Golkar. Akibatnya, kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi tidak satu pun berpihak pada rakyat. Kenaikan harga BBM dan tarif listrik yang diikuti dengan kenaikan tunjangan anggota DPR serta anggaran lembaga kepresidenan, merupakan contoh riel bahwa pemerintah lebih mengutamakan kepentingan kekuasaan daripada kepentingan rakyatnya.
Selain Golkar, yang juga harus dicurigai dan dibatasi ruang geraknya adalah Perguruan Tinggi. Karena terbukti, Perguruan Tinggi telah melahirkan para koruptor ketika mereka menduduki jabatan pemerintahan. Adalah relevan, jika pemerintah berinisiatif melakukan penelitian mengenai “kurikulum nasional”, apakah dalam kurikulum tersebut terdapat muatan materi yang mengajarkan cara-cara korupsi yang produktif dan aman?
Kasus seorang perwira menengah TNI yang membunuh istrinya secara amat sadis di ruang pengadilan agama, saat mengurus proses perceraian, adalah contoh lain lagi. Sang perwira tidak puas atas keputusan Hakim mengenai pembagian harta gono-gini yang nilainya miliaran rupiah, sehingga ia pun menikam istrinya dengan pisau sangkur. Ketika Hakim hendak melerai, sang Hakim pun ditikam hingga tewas di tempat. Dapatkah tindakan kalap perwira ini dijadikan bukti, bahwa institusi TNI memang mengajarkan perilaku sadis dalam kurikulum pendidikannya?
Adanya dugaan, jumlah rekening yang tidak wajar milik sejumlah perwira menengah dan perwira tinggi Kepolisian RI yang diberitakan media massa, yang salah satunya bernilai ratusan miliar rupiah. Apakah hal ini, menunjukkan adanya muatan kurikulum yang mengajarkan –konsep suap menyuap– dalam sistem pembinaan polisi?
Jika mau jujur, institusi di luar pesantren sebenarnya telah banyak melakukan tindak kejahatan terhadap rakyat dan kemanusiaan. Namun, mengapa yang dicurigai justru pesantren? Padahal, dedikasi pesantren di dalam mencerdaskan bangsa dan memenuhi kebutuhan rohaniah umat, sungguh luar biasa. Pesantren lah lembaga pendidikan alternalif yang banyak membantu masyarakat, dengan menampung serta mendidik anak-anak usia sekolah, yang tidak memperoleh tempat di sekolah lain, akibat mahalnya biaya pendidikan. Ironisnya, pesantren kini justru diposisikan sebagai tertuduh yang harus diawasi dan diintimidasi.
Atas Nama Tuhan
Terorisme, dengan mengatasnamakan Tuhan, demi mempertahankan keyakinan, memperjuangkan ideologi, ataupun membela kepentingan politik, bukan sekadar jalan pintas bagi individu atau komunitas tertentu, baik dari kelompok agama maupun kriminal. Tetapi juga, dilakukan para penguasa untuk kepentingan kekuasaan.
Stasiun televisi Inggris, BBC, 24 Oktober 2005, dalam acara bertajuk Israel and the Arabs: Elusif Peace, menguak misteri terorisme yang mempengaruhi jiwa Presiden AS. George Walker Bush. Menteri Penerangan Palestina, Nabil Shaath, mengungkapkan kesaksiannya tentang motivasi utama Presiden AS, George Walker Bush, memerangi terorisme di negeri-negeri Islam.
Pada Juni 2003, dalam suatu pertemuan rahasia dengan petinggi Palestina, Bush melontarkan klaimnya tentang adanya perintah Tuhan untuk memerangi terorisme, Presiden Bush mengatakan pada kami:
Tuhan menyuruh saya, “George pergi dan perangi teroris di Afghanistan.” Itu saya lakukan. “George pergi dan hentikan tirani di Irak.” Ini juga saya lakukan. Dan kini, “bantulah Palestina mendirikan negara sendiri dan bantu Israel menegakkan keamanan dan ciptakan perdamaian di Timur Tengah.” Saya pun mengusahakannya..
Klaim religius yang mengatasnamakan Tuhan terhadap tindakan barbar tentara Amerika dan sekutunya di Afghanistan dan Irak, mendapat kecaman dari Direktur Christian Socialist Movement, Andrew Blackstock. “Bila Bush benar-benar mentaati perintah Tuhan, langkahnya harus dimulai dari apa yang jelas-jelas ada dalam Injil, bukan bisikan-bisikan supranatural seperti itu.”
Jadi, tindakan Bush memerangi terorisme, jelas membawa missi religius. Yaitu, memunculkan trauma dan ketakutan global dengan menyerang seseorang atau sekelompok orang yang diposisikan sebagai musuh Tuhan. Siapakah Musuh Tuhan yang dimaksud George Bush, dan bagaimana ciri-cirinya? Sebagaimana sinyalemen pemimpin Kristen Andrew Blackstock, secara imajinatif sesuai bisikan paranormal, George Walker Bush menemukan identitas Musuh Tuhan, pada kelompok Al-Qaida pimpinan Usamah Bin Ladin, dan Jamaah Islamiyah di Asia Tenggara.
Dalam persepsi George Bush, identitas musuh Tuhan ada dua. Pertama, kelompok Islam yang berusaha membangun tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara berdasarkan syari'at Islam seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad Saw. Kedua, merintangi hegemoni AS dan Barat dalam membangun tata dunia baru berwajah imperialis.
Karena itu, Amerika merasa berhak menteror rakyat Afghanistan, dan menggulingkan rezim Saddam Hussein di Irak, sekalipun akibatnya, menghancurkan peradaban serta menghina keyakinan agama kaum Muslimin.
Rasanya, terlalu bodoh apabila pemerintahan SBY-Kalla, memperlakukan pesantren dan gerakan Islam, mengikuti pola-pola Orde Baru. Apalagi jika tindakannya dimotivasi kepentingan asing, sehingga menyebabkan, tidak saja kehilangan identitas agama, tapi juga identitas bangsa yang berdaulat. Ketimbang membuka konfrontasi dengan umat Islam, lebih adil jika pemerintah mendengarkan aspirasi Islam dalam mengelola negara yang sedang terpuruk ini.
Pesan Rasulullah Saw: “Barangsiapa yang melakukan perbuatan yang membahayakan orang lain, maka Allah pasti binasakan dia. Dan barangsiapa menyengsarakan manusia, maka Allah akan sengsarakan dia.” (HR. Thabrani)
Adakah mengawasi aktivitas pesantren, mengintimidasi muballigh dan mengaitkannya dengan terorisme, termasuk bagian dari intervensi asing, yang dapat membahayakan dan menyengsarakan bangsa sendiri? Wallahua'lam bis shawab.
* Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin
Gemparkan Dunia Muslim, AS Larang Sholat
http://www.suaramedia.com/dunia-islam/gemparkan-dunia-muslim-as-larang-shalat.html
INDIANAPOLIS, AS (SuaraMedia News) – Dua narapidana Muslim yang
ditahan di sebuah unit khusus di penjara federal di Terre Haute
mengatakan mereka tidak diperbolehkan untuk shalat berjamaah sesering
yang diperintahkan agama dan meminta hakim federal untuk meringankan
batasan ibadah yang dikenakan oleh Biro Penjara.
Penjara di bagian barat Indiana itu menjadi tempat bagi beberapa
narapidana keamanan tinggi, termasuk pejuang Taliban kelahiran Amerika
John Walker Lindh, yang menjalani hukuman penjara 20 tahun atas
tuduhan membantu Afghanistan dan sekarang pemerintah Taliban yang
dinonaktifkan.
Perkara 16 Juni itu dikirim oleh American Civil Liberates Union of
Indiana menantang pembatasan pelaksanaan ibadah Islam di Unit
Komunikasi Management penjara, di mana ada sekitar 30 dari 40
narapidana yang merupakan Muslim.
Muslim diwajibkan untuk shalat lima kali sehari, tetapi perkara yang
dibuat atas nama narapidana Enaam Arnaout dan T. Randall Royer,
mengatakan narapidana di CMU diizinkan untuk shalat berjamaah hanya
satu jam seminggu. ACLU menyatakan bahwa hal itu melanggar hukum
federal yang membatasi pemerintah melarang kegiatan keagamaan tanpa
tujuan yang mendesak.
Perkara itu mengulang sebuah keluhan pada tahun 2007 yang memvonis
Richard Reid bahwa ia menolak memberi akses shalat berjamaah di dalam
penjara federal Supermax Florence, Colo.
Perkara Indiana merupakan salah satu dari dua yang telah dikirimkan
oleh ACLU dalam minggu terakhir ini tentang kondisi di CMU. Perkara
hukum lainnya mengklaim unit tersebut telah membuat dan menempatkan
secara rahasia kebanyakan narapidana Muslim dalam penjara isolasi
virtual.
Seorang juru bicara Departemen Kehakiman mengatakan pekan lalu bahwa
pemerintah mengikuti aturan federal dalam pembuatan unit khusus pada
bulan November 2006. Dirancang untuk menjadi unit bagi tahanan yang
membutuhkan tambahan keamanan, serta unit memonitor ketat kontak yang
dilakukan narapidana dengan dunia luar.
Ken Falk, direktur hukum ACLU dari Indiana, mempertanyakan kebijakan
yang memungkinkan para tahanan dari sel mereka untuk menonton
televisi, bermain kartu atau terlibat dalam kegiatan kelompok lain
tetapi membatasi kegiatan shalat jemaah selama satu jam pada hari
Jumat.
"Itu berarti empat orang dapat duduk di sekitar meja bermain kartu
atau berbicara mengenai permainan bola basket, tetapi mereka tidak
dapat beribadah," ujar Falk.
Pengacara Lindh George Harris mengkonfirmasi pada hari Selasa, Lindh,
seorang mualaf, ditahan di CMU. Dia menolak memberikan komentar
mengenai perkara tersebut atau mengatakan apakah Lindh memiliki
masalah mempraktekkan agamanya di penjara.
Tuntutan itu meminta Biro Penjara untuk mengembalikan shalat harian
yang biasanya dilaksanakan di ruang serbaguna selama beberapa bulan
setelah CMU dibuka.
Louay Safi, direktur pengembangan kepemimpinan dengan Islamic Society
of North America (Masyarakat Islam Amerika Utara) yang berbasis di
Plainfield, mengatakan umat Islam mencoba untuk shalat berjamaah bila
memungkinkan.
"Nabi Muhammad berkata bahwa ada pahala yang jauh lebih besar bagi
orang-orang yang shalat berjamaah daripada orang-orang yang berdoa
secara individu," katanya.
Arnaout, 46, warga negara AS yang lahir Syria, menjalani 10 tahun
hukuman penjara setelah mengakui persekongkolan pada tahun 2003 ia
menggunakan donor pada Benevolence International Foundation dan
dialihkan sebagian uang kelompok militer di Bosnia dan Chechnya.
Royer, 36, mantan juru bicara untuk Muslim American Society, yang
menjalani 20 tahun hukuman penjara atas partisipasinya dalam apa yang
disebut oleh jaksa sebagai " jaringan jihad Virginia."
Kelompok itu menggunakan permainan paintball di tahun 2000 dan 2001
sebagai pelatihan militer sebagai persiapan untuk jihad terhadap
bangsa yang dianggap kejam terhadap Islam, ujar jaksa.
(iw/cns) dikutip oleh www.suaramedia.com
Ust Abu Dicekal, Masjid Sidotopo Disegel, Sholat Dihentikan!
Ust Abu Dicekal, Masjid Sidotopo Disegel, Sholat Dihentikan!
Jakarta (arrahmah.com) – Ironis! Peristiwa ini terjadi di sebuah
negara dengan penduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia. Sebuah
masjid, bernama Masjid Al Ihsan, berlokasi di Sidotopo Surabaya,
disegel dan jama'ahnya dilarang untuk melakukan sholat lima waktu
berjama'ah dan melakukan aktivitas ibadah lainnya. Penyegelan dan
pelarangan ini dilakukan oleh massa tak dikenal beserta warga sekitar
yang terpovokasi, dan beberapa orang yang diduga adalah oknum anggota
kepolisian.
Ironisnya lagi, masa tak dikenal kembali menyatroni masjid dan
meneriakkan kata-kata kotor : "kafir..kafir..!", "Tempat mesum!",
"Teroris…!". Apa apa dengan Masjid Al Ihsan di Sidotopo ini ? Betulkah
ini cara-cara lama yang kembali dimainkan oknum-oknum anti syariat
Islam ?
Kajian Tauhid Menjadi Penyebab ?
Berdasarkan kronologis peristiwa yang diterima redaksi Arrahmah.com
via takmir Masjid Al Ihsan Sidotopo, awal kejadian adalah hari Jum'at,
19 Juni 2009. Waktunya Lebih kurang pukul 22.30 sampai dengan 24.30
terjadi penyerbuan dan sweeping ke dalam masjid Al Ihsan Sidotopo yang
dilakukan oleh massa tak dikenal berserta warga sekitar masjid yang
terprovokasi dan beberapa orang yang diduga adalah oknum anggota
kepolisian. Did alam masjid pada saat itu ada tiga orang yang memang
tinggal di masjid sebagai pengurus yang bertugas dalam kebersihan dan
perawatan masjid. Massa menanyakan Ijin dan kepemilikan masjid, serta
keberadaan penghuni masjid.
Kejadian berlanjut pada Pukul 22.30. Salah satu pengurus masjid Al
Ihsan mendengar suara massa memasuki masjid dan suara massa mendobrak
pintu/pagar masjid, diantara massa ada yang berteriak "keluar…!".
Melihat massa sudah memasuki masjid bagian bawah, ia membangunkan
penghuni lainnya. Namun belum sampai keluar pintu kamar ternyata
massa sudah naik dan masuk ke dalam kamar pengurus. Massa mencegat
pengurus keluar kamar sambil salah seorang diantara mereka memotret
wajah-wajah para pengurus, bukan itu saja salah seorang yang mengaku
sekretaris RW setempat memaksa pengurus menunjukkan kartu identitas
dengan nada yang tinggi dan kasar. Akhirnya ketiga orang pengurus yang
tinggal di masjid memberikan KTP kepada orang yang mengaku sekretaris
RW tersebut. Kesaksian pengurus masjid sebagian besar massa bukan dari
warga sekitar dan tidak pernah mereka lihat sebelumnya di sekitar
masjid.
Kejadian belum berakhir. Pada Pukul 22.55 Massa meminta kepada salah
satu pengurus untuk memanggil Pak Umar selaku ketua Ta'mir Masjid
dengan tetap menahan kartu identitas . Tidak lama kemudian Pak Umar
datang menemui massa didalam masjid, Pak Umar meminta massa untuk
membubarkan diri dan membicarakannya baik-baik tetapi permintaan
tersebut tidak digubris oleh massa. Massa di luar masjid terus menerus
melakukan provokasi dengan teriakan dan ejekan. Diantara kata-kata
provokasi yang didengar oleh penghuni masjid adalah "rantai saja pak
Umar!", "pak Umar bapak teroris", "bakar pak Umar".
Ketegangan masih berlanjut hingga Pukul 23.30. Salah seorang putera
Pak Umar datang bersama Yulianto (anggota Tim Pembela Muslim
Surabaya). Kedatangan Yulianto atas permintaan putera Pak Umar untuk
menengahi permasalahan yang terjadi. Namun massa mengusirnya dengan
alasan bukan warga RW setempat, saat pengusiran salah seorang
mendorong dan memukul Yulianto hingga menyebabkan luka di bagian
hidung. Setelah Yulianto keluar dari masjid, massa juga meminta
orang-orang yang bukan warga RW setempat untuk keluar termasuk para
pengurus. Setelah semuanya keluar dari masjid terjadi dialog antara
Pak Umar dengan massa. Konsentrasi massa di luar masjid semakin besar.
Provokasi terus menerus terjadi di luar masjid.
Hingga pergantian hari, ketegangan belum juga mereda. Jam sudah
menunjukkan Pukul 00.30. Akhirnya, terjadi "kesepakatan" antara Pak
Umar dengan massa untuk mengosongkan masjid. Seseorang yang mengaku
Wakapolres Surabaya Timur menghubungi pak Umar dan meminta agar beliau
hadir pada hari Sabtu jam 10.00 di Polsek Semampir dengan membawa
dokumen seperlunya untuk bertemu dengan perwakilan warga sekitar
masjid yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Keesokan harinya, Sabtu, 20 Juni 2009, peristiwa teror terhadap Masjid
Al Ihsan Sidotopo masih berlanjut. Sekitar jam 12.00 Seorang Jama'ah
masjid menceritakan, meski masjid sudah dikosongkan penghuninya
aktivitas sholat berjama'ah Subuh dan Dhuhur masih tetap dilaksanakan,
namun sekitar pukul 12.00 mulai berdatangan massa tak dikenal dengan
menggunakan motor. Ketika jama'ah tersebut keluar dari masjid massa
yang datang dengan motor meneriakinya dengan kata-kata
"kafir..kafir..!", "Tempat mesum!", "Teroris…!".
Gerbang Masjid yg Di Segel Thagut!
Beberapa saat kemudian Camat, Ta'mir masjid datang dari Polsek
Semampir dan memberitahu jama'ah bahwa sudah terjadi keputusan yang
ditandatangani Camat dan Ketua Ta'mir masjid yang berisi:
- Kepemilikan Tanah dan Bangunan berdasarkan surat-surat dan dokumen
yang ditunjukkan pihak Ta'mir Masjid Al Ihsan adalah atas nama pak
Umar (selaku ketua Masjid)
- Karena Masjid tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan masjid ditutup
dan tidak boleh melakukan aktifitas termasuk sholat lima waktu sampai
ijin diurus dan dikeluarkan.
Jama'ah sempat mempertanyakan larangan sholat dan beribadah di masjid,
camat menjawab bahwa ini adalah jalan tengah dan Camat bertanggung
sampai ke akhirat dalam urusan ini.
Semua barang-barang dimasjid diminta untuk dikeluarkan dan masjid
disegel dengan cara digembok oleh Camat dan kemudian kunci gembok
dibawa oleh Camat. Terhitung sejak sholat Ashar Jama'ah tidak lagi
bisa melaksanakan ibadah sholat dan ibadah lainnya di masjid Al Ihsan
Sidotopo.
Kajian rutin yang membahas tauhid yang biasa diisi oleh Ustadz Abu
Bakar Baasyir pada malam ahad pun batal dilaksanakan. Masjid Al Ihsan
di Sidotopo ini memang kerap dikenal intens dalam mengadakan
kajian-kajian keIslaman, terutama membahas masalah tauhid. Namun,
apakah hanya karena kajian tauhid yang dilaksanakan rutin hingga
masjid ini harus disegel dan seluruh aktivitasnya dihentikan ?
Bagaimana Kelanjutan Masjid Al Ihsan ?
Menurut keterangan dari sumber Arrahmah.com, hingga hari ini Masjid Al
Ihsan di Sidotopo, Surabaya masih disegel dan semua kegiatan masjid
termasuk sholat 5 waktu tidak boleh dilaksanakan di masjid tersebut.
Kesepakatan yang dibuat antara ketua takmir, Ust. Umar Ibrahim, dengan
Camat setempat, jika surat ijin pembangunan masjid sudah jadi, maka
kegiatan masjid bisa berlangsung normal kembali.
Besok Hari Selasa tgl 23 Juni 2009, surat ijin bangunan jadi, dan
rencananya pihak aparat akan membuka kembali aktivitas masjid seperti
biasa. Namun, tidak tertutup kemungkinan oknum-oknum anti syariat akan
tetap memprovokasi dan membuat berbagai alasan untuk tetap menutup
masjid tersebut. Kita tunggu saja, bagaimana kelanjutan Masjid Al
Ihsan. Wallahu'alam bis showab!
(M Fachry/POJ/Arrahmah.com)
Recent Comments